Rabu, 25 November 2015

Permainan Tradisional



Pendidikan Pancasila

Salah satu contoh warisan nenek moyang berupa permainan tradisional anak yang telah di lupakan. Salah satunya adalah permainan congklak, biasanya disebut dakon. Permainan ini bisa dibilang sudah punah dikarenakan anak-anak generasi saat ini lebih suka bermain game online yang terdapat pada gadget mereka, situasi seperti ini jelas saja berpengaruh buruk terhadap generasi penerus bangsa kita, karena dengan kita bermain game online rasa kebersamaan hilang begitu saja dan selalu mengutamakan individualisme. Dikarenakan kita sering bermain sendiri di waktu senggang kita bahkan sampai lupa makan, mandi, ataupun belajar yang sudah menjadi tugas kita sebagai seorang pelajar.

Congklak yaitu permainan yang dimainkan oleh 2 orang. Alat yang digunakan yaitu papan congklak yang berisi 16 lubang, dimana 14 lubang kecil yang saling berhadapan dan 2 lubang besar di kedua ujungnya. Papan congklak ini diisi oleh biji pada setiap lubangnya. Biji congklak yang digunakan bisa dari biji-bijian, batu kecil, kuwuk (kerang), atau biji congklak yang terbuat dari plastik. Jumlah biji congklak seluruhnya adalah 98 biji. Masing-masing lubang yang kecil diisi oleh tujuh biji congklak. Lubang besar yang ada di sebelah kanan adalah lubang milik si pemain. Cara mainnya yaitu, salah satu pemain mengambil biji congklak dari lubang kecil kemudian diisikan pada lubang lain berlawanan arah jarum jam sampai habis. Apabila berakhir di lubang yang besar, maka pemain tersebut dapat mengambil kembali biji congklak dari lubang yang lain. Apabila berakhir di depan lubang lawan yang terisi biji congklak, maka si pemain dapat mengambil biji tersebut dan dimasukkan ke lubang yang besar miliknya. Begitulah seterusnya sampai semua biji pada lubang kecil habis. Pemenang dari permainan ini yaitu yang mendapat biji congklak terbanyak.
 

Ini adalah salah satu contoh permainan congklak/dakon yang kini sudah ditinggalkan (punah) termasuk di daerah kami



Nama Kelompok :
1. Achmad nur fadillah (1210651001)
2. Septian edi d.c (1210651044)

Senin, 16 November 2015

Cita cita NKRI

Cita-cita NKRI Didalam UUD 1945
Didalam UUD 1945, terdapat cita-cita bangsa Indonesia yaitu terwujudnya masyarakat yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Yang diartikan bahwa segala upaya yang dibangun dalam rangka kerjasama antarnegara, yang bertujuan memperoleh keuntungan politik, ekonomi, sosial dan budaya, hukum serta pertahanan dan keamanan.
Tujuan Indonesia dalam rangka membangun hubungan dengan lingkungan Eksternal (internasional) adalah untuk mewujudkan Tujuan Negara yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 yang meliputi :
1.         Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, yang berarti negara Indonesia memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang absolut untuk melindungi warga negaranya dalam kondisi apapun dan tanpa diskriminasi.
2.         Memajukan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan tanggung jawab pemerintah
3.         Mencerdaskan kehidupan bangsa, yaitu upaya untuk membangun SDM yang lebih berkualitas dengan cara mengadakan program pendidikan luar negeri serta pertukaran pelajar
Contohnya adalah kebijakan ekonomi yang saat ini sedang simpang siur dalam krisis ekonomi sampai terdapat beberapa paket kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Kebijakan ekonomi dinilai banyak merugikan masyarakat tertentu sehingga menimbulkan perdebatan yang bertujuan untuk membela hak-hak rakyat kecil.