Cita-cita NKRI
Didalam UUD 1945
Didalam UUD
1945, terdapat cita-cita bangsa Indonesia yaitu terwujudnya masyarakat yang
bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Yang diartikan bahwa segala upaya yang
dibangun dalam rangka kerjasama antarnegara, yang bertujuan memperoleh
keuntungan politik, ekonomi, sosial dan budaya, hukum serta pertahanan dan
keamanan.
Tujuan
Indonesia dalam rangka membangun hubungan dengan lingkungan Eksternal
(internasional) adalah untuk mewujudkan Tujuan Negara yang tertera dalam
pembukaan UUD 1945 yang meliputi :
1.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, yang berarti negara Indonesia memiliki tanggung
jawab dan kewajiban yang absolut untuk melindungi warga negaranya dalam kondisi
apapun dan tanpa diskriminasi.
2.
Memajukan kesejahteraan umum bagi
seluruh rakyat Indonesia yang merupakan tanggung jawab pemerintah
3.
Mencerdaskan kehidupan bangsa, yaitu
upaya untuk membangun SDM yang lebih berkualitas dengan cara mengadakan program
pendidikan luar negeri serta pertukaran pelajar
Contohnya adalah
kebijakan ekonomi yang saat ini sedang simpang siur dalam krisis ekonomi sampai
terdapat beberapa paket kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Kebijakan ekonomi
dinilai banyak merugikan masyarakat tertentu sehingga menimbulkan perdebatan
yang bertujuan untuk membela hak-hak rakyat kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar