Senin, 16 November 2015

Cita cita NKRI

Cita-cita NKRI Didalam UUD 1945
Didalam UUD 1945, terdapat cita-cita bangsa Indonesia yaitu terwujudnya masyarakat yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Yang diartikan bahwa segala upaya yang dibangun dalam rangka kerjasama antarnegara, yang bertujuan memperoleh keuntungan politik, ekonomi, sosial dan budaya, hukum serta pertahanan dan keamanan.
Tujuan Indonesia dalam rangka membangun hubungan dengan lingkungan Eksternal (internasional) adalah untuk mewujudkan Tujuan Negara yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 yang meliputi :
1.         Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, yang berarti negara Indonesia memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang absolut untuk melindungi warga negaranya dalam kondisi apapun dan tanpa diskriminasi.
2.         Memajukan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan tanggung jawab pemerintah
3.         Mencerdaskan kehidupan bangsa, yaitu upaya untuk membangun SDM yang lebih berkualitas dengan cara mengadakan program pendidikan luar negeri serta pertukaran pelajar
Contohnya adalah kebijakan ekonomi yang saat ini sedang simpang siur dalam krisis ekonomi sampai terdapat beberapa paket kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Kebijakan ekonomi dinilai banyak merugikan masyarakat tertentu sehingga menimbulkan perdebatan yang bertujuan untuk membela hak-hak rakyat kecil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar